campaignLengkapi Data Kamu
Kepada Seluruh Peserta Didik Baru
Demi kelancaran proses pendataan di sistem EMIS (Education Management Information System) dan pada sistem pendataan lainnya, seluruh peserta didik baru wajib memastikan kelengkapan dan kesesuaian data diri berdasarkan dokumen resmi berikut:
- - Kartu Keluarga (KK)
- - Akta Kelahiran
- - Ijazah jenjang sebelumnya
Jika terdapat perbedaan data (misalnya nama, tempat/tanggal lahir, NIK, dsb.) di antara dokumen-dokumen tersebut, harap segera dilakukan perbaikan atau penyelarasan sebelum data diinput ke sistem.
Perlu diketahui bahwa ketidaksesuaian data dapat mengakibatkan kendala serius, seperti:
- - Tertundanya pencetakan Ijazah
- - Tidak bisa mengikuti asesmen nasional
- - Tertolak saat pengajuan bantuan pendidikan
Oleh karena itu, kami mohon kerja sama seluruh peserta didik dan orang tua/wali untuk:
- - Segera memeriksa dan menyerahkan salinan dokumen yang valid
- - Menginformasikan kepada pihak madrasah jika ada perbedaan data
- Pengumpulan Data hanya melalui link yang sudah disampaikan
- Tidak ada pengumpulan Berkas secara fisik
Batas waktu pengumpulan dan validasi data:
02 Agustus 2025
Atas perhatian dan kerja samanya, kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
Panitia PPDBM